Langsung ke konten utama
Kepatuhan UU PDP No. 27 Tahun 2022 & PP No. 71 Tahun 2019

Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

Terakhir diperbarui: 22 October 2026 · Berlaku untuk seluruh layanan Dumeg OCR

1. Pendahuluan & Kedudukan Hukum

Dumeg OCR berkomitmen penuh untuk melindungi privasi dan keamanan data pengguna sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Dalam penyediaan layanan OCR dan ekstraksi dokumen terstruktur:

  • Pengguna / Pelanggan Korporat bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller).
  • Dumeg OCR bertindak sebagai Pemroses Data Pribadi (Data Processor) yang memproses data semata-mata berdasarkan instruksi teknis dari Pengendali Data melalui API atau Dashboard.

2. Kebijakan Penghapusan Berkas Otomatis (Zero Retention)

Prinsip Retensi Minimal: Berkas dokumen atau gambar (PDF, JPG, PNG) yang Anda unggah ke endpoint API atau Playground diproses secara asinkron dalam memori/storage sementara terenkripsi dan langsung dihapus secara permanen segera setelah proses ekstraksi data teks selesai.

Kami tidak menyimpan salinan fisik dokumen identitas (KTP, NPWP, NIB, Faktur Pajak) Anda pada storage jangka panjang.

3. Jenis Data yang Kami Kumpulkan

a. Data Akun & Organisasi

Nama lengkap, alamat email, kata sandi terenkripsi (bcrypt), nama organisasi, dan catatan log autentikasi pengguna.

b. Data Telemetri & Penggunaan API

Jumlah kuota dokumen yang diproses, durasi pemrosesan, token usage, kode status HTTP, dan log pengiriman webhook.

4. Standar Keamanan Data

Kami menerapkan langkah-langkah pengamanan teknis dan organisasional berstandar industri:

  • Enkripsi Transportasi Data: Seluruh komunikasi client-server wajib menggunakan protokol HTTPS dengan enkripsi TLS 1.3.
  • Isolasi Multi-Tenant: Data hasil ekstraksi dan skema kustom diisolasi secara ketat berdasarkan kunci organisasi (tenant-level boundary).
  • Autentikasi API Key Kriptografis: Kunci API disimpan dalam format hash SHA-256 dan hanya ditampilkan satu kali saat pembuatan.
  • Mitigasi SSRF & Keamanan Webhook: Pengiriman webhook dilengkapi tanda tangan HMAC SHA-256 (X-OCR-Signature) dan validasi proteksi DNS/IP privat.

5. Hak-Hak Subjek Data

Berdasarkan Bab VI UU PDP, Anda memiliki hak-hak berikut:

  • Hak untuk mendapatkan informasi mengenai kejelasan identitas dan akuntabilitas pemrosesan data.
  • Hak untuk memperbaiki atau memperbarui data akun yang tidak akurat.
  • Hak untuk menghapus data akun dan riwayat hasil ekstraksi melalui dashboard atau permohonan tertulis.
  • Hak untuk menarik persetujuan pemrosesan data.

6. Kontak Perlindungan Data

Jika Anda memiliki pertanyaan, klarifikasi, atau ingin menggunakan hak subjek data terkait kebijakan ini, silakan hubungi tim kami melalui:

Email Tim Legal / DPO: legal@dumeg.com

Layanan Pelanggan: support@dumeg.com